Wakil Ketua 4 BAZNAS Banyumas sampaikan Pihaknya Terus bergerak Edukasi Masyarakat terkait Zakat

    Wakil Ketua 4 BAZNAS Banyumas sampaikan Pihaknya Terus bergerak Edukasi Masyarakat terkait Zakat
    Wakil Ketua 4 BAZNAS Banyumas, H Abdul Kodir sampaikan Pihaknya Terus bergerak Edukasi Masyarakat terkait Zakat

    BANYUMAS - BAZNAS Kabupaten Banyumas, terus semangat bergerak mengedukasi masyarakat, guna peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai zakat, Khususnya pemberdayaan Zakat untuk Disabilitas di Wilayah Kabupaten Banyumas.

    Demikian yang disampaikan Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Banyumas H. Abdul Kodir, kepada awak media melalui jaringan telpon dan gendu-gendu rasa pada Sabtu Siang (30/11/2024)

    "Pengelolaan dan Pemberdayaan zakat, bertujuan untuk menjadikan para penerima zakat (mustahiq) dan disabilitas dapat memahami dan pengembangan zakat hingga dapat berkembang, berdaya guna, dan dapat dirasakan manfaatnya dalam rangka membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Juga menguatkan komitmen dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pemberdayaan zakat termasuk untuk kaum disabilitas, " ungkapnya. 

    Selanjutnya Kiai Qodir, menjelaskan selama ini pengelolaan pemberdayaan zakat hampir belum pernah menyentuh kaum disabilitas.

    "BAZNAS Banyumas bersama seluruh UPZ dan LAZ, berupaya memberi perhatian khusus kepada kaum disabilitas. Sekaligus, mengimbau para instansi/lembaga maupun organisasi kemasyarakatan terkait lainnya agar turut memberi perhatian khusus kepada disabilitas, " jelasnya. 

    “Baru menyentuh kaum duafa, fakir miskin. Kamu disabilitas ini juga ada yang fakir miskin, ditambah keterbatasn fisik yang seharusnya diberi perhatian khusus, dan turut berpartisipasi dalam pemberdayaan zakat bagi kaum disabilitas, ” Jelasnya.

    Ia juga menekankan bahwa zakat merupakan perintah Allah SWT yang meliputi 3 aspek, yaitu aspek ekonomi, aspek rohani dan ibadah.

    "Berbagi rezeki, zakat indaq dan sedekah dengan mereka yang membutuhkan. itu Ibadah maliyah yang sangat penting, yakni membersihkan segala harta dari kotoran kebakhilan, keserakahan, kekejaman dan kezaliman terhadap kaum fakir miskin, " Tandasnya.

    Lebih lanjut Kiai Qodir kembali mengingat, bahwa Ibadah zakat ini secara vertikal merupakan ibadah yang tertuju kepada Allah SWT, disertai secara horizontal membangun sosial kemanusiaan untuk membantu sesama umat manusia. Zakat menjadi salah satu solusi dalam pengurangan bahkan upaya dalam pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan pemberdayaan zakat secara baik, benar dan syar'i.

    "Peduli kepada kesejahteraan seluruh umat manusia, termasuk kepedulian kepada kaum disabilitas yang haknya sama seperti manusia lainnya. Salah satunya, perhatian Baznas  yang terus berupaya mendorong pemberdayaan zakat bagi kaum disabilitas di Kabupaten Banyumas, agar dapat dimanfaatkan guna menopang perekonomian umat, khususnya kaum disabilitas demi kesejahteraan hidup mereka secara berkelanjutan, " terangnya. 

    “Sesama anak bangsa sama-sama diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan potensi tanpa terhalangi keterbatasan fisik maupun hal lainnya, ” tutur Kiai Qodir.

    Zakat produktif menjadi salah satu program yang dapat menunjang kemandirian ekonomi kaum disabilitas melalui berbagai pelatihan usaha, pemberian modal usaha, dan bentuk program penunjang kemandirian ekonomi lainnya bagi kaum disabilitas.

    (N.son/Djarmanto-YF2DOI)

    jawa tengah banyumas berita baznas banyumas terkini berita zakat banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Korban Pencabulan Anak di Bawah...

    Berita terkait